Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta,  untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan krupsi proyek Hambalang. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan krupsi proyek Hambalang. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
"Di dalamnya, terdapat tandatangan Anas yang membeli PT Anugerah  Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin," kata Aan Ikhyaudin, mantan sopir Nazaruddin.

Mantan Sopir terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen, semalam.

Ketika ditanya, Aan mengaku kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan  dokumen mengenai transaksi jual beli saham antara Nazaruddin dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Di dalam map ini terdapat dokumen berisi tiga lembar. Di mana di dalamnya, terdapat tandatangan Anas yang membeli PT Anugerah  Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin," kata Aan, di kantor KPK, Selasa  (10/7) malam.

Ketika ditanya keaslian dokumen yang dibawanya, Aan meyakini ketiga dokumen yang diserahkannya itu adalah dokumen asli. Sebab, dia sendiri  yang dititipi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anas saat hendak membalik nama  perusahaan.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Nazarrudin menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik dari PT Anugerah Nusantara yang  akhirnya menjadi Permai Grup. Sebab, sahamnya telah dijual kepada Anas.

Bahkan, Nazaruddin mengatakan transaksi penjualan saham dikirim ke rekening BCA pada bulan Juli 2009. Walaupun, transaksi penjualan terjadi pada awal 2007. Di mana, Anas membeli saham di PT Anugerah sebesar 30 persen dari kepemilikan Nazaruddin sebesar 50 persen.